Promo

Senin, 09 Oktober 2017

     SURAH AL-ISRA' AYAT 26-27

   Surah Al-Isra’ ayat 26-27
1.    Lafal dan Terjemahannya
 وَاٰتِ ذَالْقُرْبٰى حَقَّهُ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَاتُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا (26) اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْآ اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهِ كَفُوْرًا (27)
Artinya:
26) “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada
orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghamburhamburkan
(hartamu) secara boros.
27) “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan
itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Q.S. Al-Isrä’/17: 26-27)

2.      Isi Kandungan
a. Kandungan ayat 26
 Ayat ini berisi perintah Allah agar kita memenuhi hak keluarga dekat, orang-orang miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Kata wa äti dalam bahasa Arab berarti pemberian sempurna. Maksud pemberian sempurna di sini tidak hanya memberikan materi melainkan juga hal-hal yang bersifat imaterial, seperti kasih sayang, rasa aman, dan lain sebagainya. Sedangkan yang dimaksud keluarga dekat dalam ayat ini adalah keluarga yang masih terdapat hubungan darah atau karena adanya ikatan perkawinan. Realistis yang ada pada masa sekarang ini perolehan rezeki antara kerabat keluarga dilihat dari kuantitasnya. Dengan adanya perbedaan perolehan rezeki inilah yang melatarbelakangi ajaran dalam ayat ini.
Sedangkan yang dimaksud dengan ibnu sabil dalam ayat ini adalah orang-orang yang meninggalkan kampung halaman atau keluarganya demi kebaikan. Adapun
fakir miskin yang dimaksud adalah orang yang hidupnya kekurangan sehingga tidak ada lagi harta yang mereka miliki. Di akhir ayat ini menjelaskan tentang larangan Allah bagi kaum muslimin membelanjakan harta secara boros. Pemborosan dalam ayat ini, tersirat pada kata
tabzir, dipahami oleh para ulama sebagai pengeluaran harta yang bukan pada jalur kebaikan.
b. Kandungan ayat 27
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa para pemboros adalah saudara setan. Kata ikhwan, adalah bentuk jamak dari kata akhun yang biasa diterjemahkan saudara. Secara etimologi, kata ini pada mulanya berarti persamaan atau keserasian. Ayat ini seolah-olah menegaskan bahwa seorang pemboros dapat disamakan dengan setan dalam hal keserasian akan sifat-sifat yang mereka miliki.
Penambahan kata känu mengisyaratkan kemantapan persamaan dan persaudaraan itu. Selain itu, kata kafür pada ayat tersebut berarti sebuah bentuk penyifatan setan yang dimiripkan dengan pemboros tersebut. Karena sikap boros dalam membelanjakan harta dapat mengantarkannya menjadi ingkar terhadap Allah. Di sinilah terjadi pengaruh setan terhadap sang pemboros. Orang yang memiliki sifat pemboros tersebut di akhirat kelak akan berkumpul dengan setan di neraka. Mereka akan mendapatkan azab atau siksaan yang

sangat pedih.

Tidak ada komentar: